Systematic Literature Review: Dampak Subsidi Pemerintah terhadap Mekanisme Pasar
DOI:
https://doi.org/10.56314/jumabi.v4i1.477Kata Kunci:
Subsidi Pemerintah, Mekanisme Pasar, HargaAbstrak
Salah satu cara pemerintah mengendalikan kekuatan pasar, menjaga harga tetap stabil, dan meningkatkan kesejahteraan publik adalah melalui subsidi. Hal ini sangat penting di bidang-bidang seperti energi dan pertanian. Studi ini menggunakan metodologi kualitatif melalui pendekatan tinjauan pustaka. Temuan penelitian menunjukkan bahwa subsidi pemerintah memiliki dampak yang berbeda terhadap mekanisme pasar. Pada pasar persaingan sempurna, subsidi menurunkan biaya produksi dan meningkatkan output sehingga mendorong efisiensi pasar. Sebaliknya, pada pasar monopoli subsidi dapat meningkatkan harga keseimbangan dan memperkuat pelaku pasar dominan, yang berpotensi menimbulkan distorsi dan ketimpangan distribusi manfaat. Subsidi energi memengaruhi inflasi melalui perubahan biaya produksi dan daya beli masyarakat, sementara subsidi pupuk dan bantuan mesin pertanian meningkatkan produktivitas tetapi belum tentu meningkatkan pendapatan petani tanpa dukungan kebijakan harga dan pemasaran. subsidi pemerintah perlu dirancang secara tepat sasaran dan terintegrasi dengan kebijakan pasar
Unduhan
Referensi
Ahsani, A. F. (2020). Pengaruh Subsidi Pupuk, Dana Alokasi Khusus Pertanian Dan Bantuan Alsintan Terhadap Produksi Padi (Studi Kasus Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2019). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 9(2
Hardiani, H., & Umiyati, E. (2015). Dampak Pemberian Subsidi Produksi Terhadap Keseimbangan Pasar pada Pasar Persaingan Sempurna dan Pasar Monopoli. Jurnal Perspektif Pembiayaan dan Pembangunan Daerah, 3(2), 59-68.
Heliaantoro, H., & Juwana, H. (2018). Prespektif praktek kebijakan subsidi dalam kaitannya dengan rencana penyempurnaan kebijakan subsidi pupuk menuju kedaulatan pangan di indonesia. 4(2), 37–65. https://doi.org/10.23887/JKH.V4I2.15510
Putri, M. A., & Kumbara, K. (2024). Dinamika Subsidi dalam Mendorong Pertanian Berkelanjutan: Perspektif dari Tinjauan Literatur Sistematis. Jurnal Triton: Hasil Penelitian Terapan Bidang Penyuluhan, Sosial Ekonomi Dan Teknik Pertanian, 15(2), 510–525. https://doi.org/10.47687/jt.v15i2.848
Paramita, Y., Rosidah, A., & Suryanti, M. (2020). Potensi Subsidi Energi Dalam Mengurangi Kemiskinan. 4(2), 1–10. https://doi.org/10.30601/HUMANIORA.V4I2.979
Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945
Putri, W., Fadhillah, S. N., & Monika, D. (2025). Peran ekonomi politik subsidi energi: antara kepentingan elite dan kesejahteraan rakyat. Jurnal PenKoMi, 8(2), 331–338. https://doi.org/10.33627/pk.v8i2.3471
Rahardyan, T. M., Safitra, D. A., & Hanifah, A. (2022). Defisiensi pengelolaan subsidi pada badan usaha milik negara. Jurnal Manajemen Keuangan Publik, 6(1), 1–14. https://doi.org/10.31092/jmkp.v6i1.1593
Sarbaini, S., & Nazaruddin, N. (2023). Pengaruh kenaikan BBM terhadap laju inflasi di Indonesia. Jurnal Teknologi Dan Manajemen Industri Terapan, 2(I), 25-32.
Savitri, F. D., Khalid, N., Kizul, D., Sari, D. A., Sholihah, W., & Aji, L. (2024). Penerapan matematika pada ilmu ekonomi: fungsi linier pajak dan subsidi. Journal of International Management, 3(2), 143–153. https://doi.org/10.62668/jim.v3i2.1356
Setiawan, K., & Sengadji, H. M. (2016). Analisis Dampak Kebijakan Pemerintah terhadap Daya Saing Komoditas Kelapa di Kabupaten Flores Timur. Jurnal Agrica, 9(2), 80-89
Siagian, N., Gultom, D. E. M., Pakpahan, D., Sitio, S. R. S., & Siagian, T. M. N. (2023). Pengaruh Pupuk Subsidi dan Produksi Hasil Panen terhadap Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(4), 2743-2748.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi
Wastra, A. R. & Ahmad Dalhar 2021. Dampak Realokasi Subsidi Pupuk Menjadi Subsidi Harga Pembelian Pemerintah (Hpp) Gabah Terhadap Pendapatan Petani. Sharia Agribusiness Journal, 1(2), 169-194. https://doi.org/10.15408/saj.v1i2.22724
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Wahyu Muh. Syata

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

