Peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dalam Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Bima.
DOI:
https://doi.org/10.56314/jumabi.v4i1.481Kata Kunci:
Pendapatan Daerah, Otonomi Daerah, Kemandirian Fiskal, Kabupaten Bima.Abstrak
Studi ini bertujuan untuk menganalisis Peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Bima. Dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif kuantitatif. Dab menganalisis data dari tahun 2020 hingga tahun 2025. Untuk mengidentifikasi peran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Rasio kontribusi PAD terhadap dana transfer menunjukkan bahwa kemandirian keuangan Kabupaten Bima masih rendah, dengan rata-rata 9,47% (kategori 0–25%), yang mencerminkan tingginya ketergantungan terhadap pemerintah pusat. Rasio efektivitas PAD tergolong cukup efektif dengan rata-rata 87,48%, menunjukkan bahwa realisasi PAD umumnya mampu mendekati bahkan melampaui target yang ditetapkan. Rasio pertumbuhan PAD bersifat fluktuatif namun tergolong ideal, rasio pertumbuhan PAD. 25,27% per tahun, yang berada di atas batas minimal pertumbuhan yang direkomendasikan. Hasil ini menyoroti pentingnya optimalisasi potensi ekonomi lokal dalam pelaksanaan otonomi daerah. Dengan demikian, peningkatan kemandirian fiskal menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang berkelanjutan.
Unduhan
Referensi
Kementerian Keuangan RI, Desentralisasi Fiskal dan Otonomi Daerah di Indonesia, Jakarta, 2021.
B. R. Ahmad and N. Fitriani, “Fiscal decentralization and regional autonomy performance in Indonesia,” J. Asian Public Policy, vol. 15, no. 2, pp. 210–224, 2022.
M. Y. Pratama and L. H. Nugroho, “Fiscal capacity and regional autonomy,” Economies, vol. 11, no. 3, 2023.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
R. Sari and D. Wibowo, “Local own-source revenue and fiscal independence,” J. Public Finance, vol. 9, no. 1, 2021.
S. H. Putra, Manajemen Keuangan Daerah, Bandung: Alfabeta, 2020.
A. Kurniawan et al., “Structure of regional budget and development outcomes,” J. Regional Economics, vol. 14, no. 4, 2022.
N. Hasanah et al., “The role of PAD in strengthening fiscal autonomy,” Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, vol. 9, no. 4, 2025.
T. Lestari and A. Saputra, “PAD and public service quality,” J. Governance and Policy, vol. 8, no. 2, 2023.
BPS Kabupaten Bima, Kabupaten Bima dalam Angka, 2024.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, “Apa saja sumber-sumber Pendapatan Daerah?”, DJPK Kementerian Keuangan RI.
S. Sahrudin and H. Yasin, “Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) … di Kabupaten Bima”, J. Komunikasi & Kebudayaan, vol. 7, no. 2, pp. 250-256, 2023.
S. R. Sa’bani, G. E. Saputro, and S. Suwito, “The Role of Local Governments in Optimizing Regional Original Revenue: A Role Theory Perspective on Fiscal Autonomy”, PPSDP Int. J. Educ., vol. 4, no. 1, 2025.
N. Hasanah et al., “Empirical Evidence on the Role of Local Own-Source Revenue in Strengthening Fiscal Independence of Indonesian Local Governments”, Owner: Riset & J. Akuntansi, vol. 9, no. 4, 2025.
Pusat Diklat Pemerintahan, “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Era Otonomi Modern”, 2025.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Sahrudin, Abdul Azim Wahbi, Muhammad Buhais

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

