Nilai Religius dalam Ritual Mutu Maten pada Masyarakat Desa Sikun Kecamatan Malaka Barat
DOI:
https://doi.org/10.56314/edulec.v3i1.51Keywords:
Nilai Religious, Ritual Mutu Maten, Masyarakat Desa SikunAbstract
Penelitian ini membahas tentang nilai religius yang terkandung dalam ritual Mutu Maten pada masyarakat Desa Sikun Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka yang mana ritual ini sudah menjadi sebuah budaya atau tradisi yang selalu dilakukan oleh masyarakat desa Sikun apabilah salah satu anggota keluarga meninggal. Kebudayaan adalah ciri khas manusia, karena dengan adanya budaya maka kita dapat membedakan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain. Ritual Mutu Maten merupakan suatu ritual dalam budaya masyarakat Malaka umumnya dan masyarakat desa Sikun khususnya. Mutu Maten lebih bersifat pada perpisahan antara orang yang meninggal dengan orang yang masih hidup. Nilai merupakan suatu jenis keyakinan yang terletak pada pusat dan sistem keyakinan diri seseorang atau sekelompok orang tentang bagaimana seseorang atau sekelompok orang tersebut sepatutnya atau tidak sepatutnya dalam melakukan sesuatu. Dalam ritual Mutu Maten terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan. Tehapan-tehapan tersebut antara lain: tahap pembuka, tahap pelaksanaan, tahap inti dan tahap penutup. Sesuai dengan pokok permasalahan yang ada tentang nilai religius yang terkandung dalam ritual mutu maten pada masyarakat desa sikun kecamatan Malaka Barat kabupaten Malaka dan dilihat dari beberapa tahapan yang ada dalam ritual tersebut maka terdapat nilai yang terkandung di dalamnya adalah nilai religius.
Downloads
References
Iskandar. (2009). Metodolog Deskripsi Kualitatif. Yogyakarta: pusat Pelajar.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif ,Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Milles, M.B. and Huberman, M.A. (1992).Qualitative Data Analysis. London: Sage Publication.
Manganwijaya 1988.Sastra dan Nilai Religiositas. Jakarta : PT Bumi Angkasa
Widagdo. 2003.Desain dan Kebudayaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Kabosu M. Y. 2011. Semiotika makna dramatikal dalam hanik niut naten tradisi masyarakat desa uabau kecamatan laenmanen kabupaten malaka. Malaka. . (Diunduh 6 Juni 2020).
Khoirul Rifa, 2016 Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 4 Nomor 1Mei 2016 ISSN(p) 2089-1946& ISSN(e)2527-4511 Hal. 126 - 133
Koenjaraningrat. 1983.Manusia dan Kebudayaan di Indonesia Bandung : Angkasa
Koentjaraningrat. 2000. Bunga Rampai Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Seran H. Y (2007). Tuturan ritual tarian bidu haanimak pada etnik masyarakat ema fehan.Malaka. . (Diunduh 6 Juni 2020).
Magdalena. 2010.struktur dan fungsi konen (tutur adat) pada upacara pengatapan rumah adat (tef uim reu). Malaka. . (Diunduh 6 Juni 2020).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Rozario Mendonca Da Costa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Lisensi hak cipta Creative Commons dan alat-alatnya membentuk keseimbangan dalam pengaturan tradisional yang ada pada hukum hak cipta. Alat kami memberikan setiap orang, dari pencipta individu sampai dengan perusahaan dan lembaga besar, cara sederhana standar untuk memberikan izin hak cipta atas ciptaan kreatif mereka. Kombinasi dari alat-alat dan pengguna kami adalah kumpulan komunitas digital yang luas dan berkembang, kolam konten yang dapat disalin, didistribusikan, digubah, dan dibuat ciptaan turunannya, dan semua dalam batas-batas hukum hak cipta.




