Pola Perilaku Sosial Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Untuk Berwirausaha Secara Mandiri
DOI:
https://doi.org/10.56314/edulec.v1i1.13Keywords:
Berwirausaha, Meningkatkan Perekonomian, Pola perilaku sosialAbstract
Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak lepas dari interaksi, komunikasi dan hubungan sosial. Dengan adanya keterkaitan hubungan antara satu dengan lainya menghasilkan adanya pola perilaku dalam berbagai bidang, diantaranya adalah perilaku sosial dan ekonomi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh jiwa kewiruasahaan dan nilai kewirausahaan terhadap pola perilaku sosial kewirausahaan untuk menciptakan kemandirian usaha. Metode yang digunakan dalam menganalisis data menggunakan Analisis Jalur (Path Analysis). Sampel dalam penelitian ini 125 pelaku usaha kecil yang terdiri dari 45 pelaku usaha kecil batik Pekalongan. Analisis data menggunakan Structural Equation Modelling (SEM). Hasil pengujian menunjukkan bahwa jiwa kewirausahaan mempunyai pengaruh secara langsung terhadap perilaku kewirausahaan dan pengaruh tidak langsung terhadap kemandirian usaha. Nilai kewirausahaan mempunyai pengaruh langsung terhadap perilaku sosial kewirausahaan dan juga berpengaruh tidak langsung terhadap kemandirian usaha. Sedangkan perilaku sosial kewirausahaan berpengaruh positif terhadap kemandirian usaha masyarakat.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Elisa Laiuluy, Suleman, Haedar Akib, A. Octamaya Tenri Awaru

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Lisensi hak cipta Creative Commons dan alat-alatnya membentuk keseimbangan dalam pengaturan tradisional yang ada pada hukum hak cipta. Alat kami memberikan setiap orang, dari pencipta individu sampai dengan perusahaan dan lembaga besar, cara sederhana standar untuk memberikan izin hak cipta atas ciptaan kreatif mereka. Kombinasi dari alat-alat dan pengguna kami adalah kumpulan komunitas digital yang luas dan berkembang, kolam konten yang dapat disalin, didistribusikan, digubah, dan dibuat ciptaan turunannya, dan semua dalam batas-batas hukum hak cipta.




