Budaya Masyarakat Selama Pandemi Covid 19 Sebagai Oleh-Oleh Khas Untuk Peningkatan Perekonomian Melalui UMKM Produk Keripik Pisang
DOI:
https://doi.org/10.56314/edulec.v2i2.54Keywords:
Budaya Konsumsi, Manajemen Pemasaran, Keripik Pisang, Pandemi Covid-19Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian bagaimana budaya manajemen pemasaran UMKM pada produk keripik pisang pada masa pandemi covid-19 dan Apa saja pengaruh dari budaya manajemen pemasaran yang diterapkan, terhadap perkembangan pemasaran UMKM produk keripik pisang pada masa pandemi covid-19. Penulis menggunakan teknik analisis data yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dalam menganalisis data, peneliti melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan manajemen pemasaran keripik pisang menerapkan manajemen pemasaran yaitu perencanaan pemasaran, implementasi pemasaran, dan pengendalian/ evaluasi kegiatan pemasaran. Selama pandemi covid-19 Pemasaran Keripik pisang yang mengalami penurunan produksi dan kesulitan dalam pemasarannya namun ada juga yang mengalami kenaikan permintaan, sehingga mampu bertahan saat pandemi covid-19. Dapat disimpulkan bahwa budaya masyarakat konsumen, saat ini hampir tidak ada ruang dan waktu tersisa untuk menghindari diri dari serbuan berbagai informasi yang berurusan dengan kegiatan konsumsi, dengan menerapkan digital marketing tentu UMKM tetap terus bisa beroperasi tanpa harus melakukan transaksi tatap muka.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Muh. Haedar, Suci Nurul Harjianty AR, Haedar Akib, A. Octamaya Tenri Awaru

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Lisensi hak cipta Creative Commons dan alat-alatnya membentuk keseimbangan dalam pengaturan tradisional yang ada pada hukum hak cipta. Alat kami memberikan setiap orang, dari pencipta individu sampai dengan perusahaan dan lembaga besar, cara sederhana standar untuk memberikan izin hak cipta atas ciptaan kreatif mereka. Kombinasi dari alat-alat dan pengguna kami adalah kumpulan komunitas digital yang luas dan berkembang, kolam konten yang dapat disalin, didistribusikan, digubah, dan dibuat ciptaan turunannya, dan semua dalam batas-batas hukum hak cipta.




