Perilaku Sosial Terhadap Dampak Covid-19 Bagi Masyarakat Karampuang Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.56314/edulec.v1i1.11Keywords:
Covid-19, Dampak Sosial Masyarat, PerilakuAbstract
Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui dampak sosial pandemi covid-19 bagi masyarakat karampuang Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis deskriptif dengan penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling dengan rincian informan terdiri dari 1) informan utama yaitu 17 orang masyarakat Karampuang. 2) Informan kunci yaitu pemerintah setempat meliputi 1 orang ketua RT dan 1 orang lurah. 3) Serta informan pendukung yaitu 1 orang tenaga kesehatan. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi (pengamatan), wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Peneliti menggunakan member check untuk mendapatkan keabsahan data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dampak sosial pandemi Covid-19 bagi masyarakat terdiri dari beberapa dampak yaitu a) Dampak positif yaitu terciptanya gaya hidup yang lebih bersih dan sehat, lebih peduli akan sesama, hubungan semakin erat antara anggota keluarga. Sedangkan b) Dampak negatif yaitu penurunan ekonomi, kelangkaan akan barang tertentu, pembatasan kegiatan sosial, budaya, religi, dan meningkatnya gangguan psikologis (kekhawatiran yang berlebihan, depresi, stres, bahkan susah tidur).
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Yulica Matasik, Muh. Indrabudiman, Muh. Reski Salemuddin, Abdul Malik Iskandar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Lisensi hak cipta Creative Commons dan alat-alatnya membentuk keseimbangan dalam pengaturan tradisional yang ada pada hukum hak cipta. Alat kami memberikan setiap orang, dari pencipta individu sampai dengan perusahaan dan lembaga besar, cara sederhana standar untuk memberikan izin hak cipta atas ciptaan kreatif mereka. Kombinasi dari alat-alat dan pengguna kami adalah kumpulan komunitas digital yang luas dan berkembang, kolam konten yang dapat disalin, didistribusikan, digubah, dan dibuat ciptaan turunannya, dan semua dalam batas-batas hukum hak cipta.




