Pola Perilaku Sosial Masyarakat Dalam Mempertahankan Budaya Lokal (Studi Kasus Pembuatan Rumah di Desa Minanga Kecamatan Bambang Kabupaten Mamasa)
DOI:
https://doi.org/10.56314/edulec.v1i1.3Keywords:
Pola Perilaku Masyarakat, Budaya Lokal, Pembuatan RumahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk 1) mengetahui bagaimana pola perilaku sosial masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal pembuatan rumah di Desa Minanga Kecamatan Bambang Kabupaten Mamasa 2) mengetahui mengapa budaya lokal pembuatan rumah masih dipertahankan bagi masyarakat di Desa Minanga Kecamatan Bambang Kabupaten Mamasa 3) mengetahui apa dampak budaya lokal pembuatan rumah bagi masyarakat di Desa Minanga Kecamatan Bambang Kabupaten Mamasa. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif. Adapun jumlah informan 14 orang dengan rincian anggota masyarakat yang memiliki rumah 20-39 tahun 3 orang dan yang baru memiliki rumah 1-13 tahun 3 orang, tokoh adat 1 orang, ketua pemuda 2 orang, Tokoh Agama 1 orang dan Kepala Tukang bangunan 4 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi, Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Peneliti menggunakan member check untuk memperoleh keabsahan data.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, 1) Pola perilaku sosial dalam mempertahankan budaya lokal pembuatan rumah yaitu (a) Gotong royong (b) Tolong menolong. 2) Alasan budaya lokal pembuatan rumah masih dipertahankan oleh masyarakat Desa Minanga antara lain (a) Merupakan suatu tradisi sejak zaman nenek moyang yang diwariskan secara turun-temurun (b) Mempunyai ciri khas dan keunikan. 3) Dampak budaya lokal pembuatan rumah yaitu, dampak positifnya seperti merasa nyaman dan terhindar dari segala penyakit dalam menghuni rumah, sedangkan dampak negatif tidak merasa nyaman dalam menghuni rumah dan terjadinya kebakaran jika membangun rumah tidak sesuai dengan kebiasaan.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Rilmi Eptiana, Arfenti Amir, Akhiruddin, Sriwahyuni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Lisensi hak cipta Creative Commons dan alat-alatnya membentuk keseimbangan dalam pengaturan tradisional yang ada pada hukum hak cipta. Alat kami memberikan setiap orang, dari pencipta individu sampai dengan perusahaan dan lembaga besar, cara sederhana standar untuk memberikan izin hak cipta atas ciptaan kreatif mereka. Kombinasi dari alat-alat dan pengguna kami adalah kumpulan komunitas digital yang luas dan berkembang, kolam konten yang dapat disalin, didistribusikan, digubah, dan dibuat ciptaan turunannya, dan semua dalam batas-batas hukum hak cipta.




